Layanan
Hukum Pidana
Pelayanan Pidana meliputi Perkara Diversi, Delik Aduan, Pencurian, Pembunuhan, Penipuan, Penggelapan, UU ITE, Pemerasan, Penganiayaan, Pemerkosaan, Korupsi, dll.
Perceraian, hak asuh anak, dan perjanjian pranikah.
Sengketa properti, kontrak bisnis, dan klaim ganti rugi.
Pembelaan kasus kriminal, penghapusan catatan kriminal, dan rehabilitasi.
Penyelesaian perselisihan, kontrak kerja, dan kompensasi.
Bilamana Anda memerlukan masukan dan dukungan profesional dalam bidang hukum, kami siap membantu. Para konsultan kami akan mendalami situasi hukum Anda (atau perusahaan Anda) secara terperinci, dan memberikan layanan yang sesuai bagi kebutuhan legal Anda.
Semua perusahaan menghadapi situasi bisnis dan komersialnya masing-masing, sedangkan tiap-tiap situasi ini dapat membawa konsekuensi atau akibat hukum yang beraneka ragam.
Anda dapat memusatkan perhatian pada aktivitas sehari-hari menurut prioritas bisnis Anda dan mempercayakan penanganan hukum kepada kami. Luangkan waktu sejenak untuk menelusuri layanan-layanan yang kami sediakan untuk menentukan kebutuhan Anda. Jadikan kami sebagai mitra kerja Anda dalam bidang legal – agar Anda bisa berfokus lebih detail pada rutinitas bisnis.
Kami merupakan konsultan dengan spesialisasi hukum perusahaan (corporate law), hukum kontrak (contract law), persaingan usaha (competition law), hukum dagang (commerce law) dan ketenagakerjaan (manpower). Anda dapat mempertimbangkan kecocokan bidang keahlian kami dengan kebutuhan Anda –silakan menelusuri layanan kami pada halaman berikut.
Pelayanan Pidana meliputi Perkara Diversi, Delik Aduan, Pencurian, Pembunuhan, Penipuan, Penggelapan, UU ITE, Pemerasan, Penganiayaan, Pemerkosaan, Korupsi, dll.
Pelayanan Perkara Perdata meliputi Perkara mengenai perselisihan antar kepentingan perseorangan atau antara kepentingan suatu badan pemerintah dengan kepentingan perseorangan, seperti Perceraian, Pemisahan Harta, Anak, Tanah, dll.
Mediasi merupakan jalan keluar yang telah lazim diselenggarakan di negara-negara maju manakala terdapat dua pihak yang saling bersengketa. Di Indonesia, mediasi kian dikedepankan untuk menjembatani perselisihan sebelum beranjak memasuki ruang sidang. Para konsultan kami dapat Read more…
Kalangan pengusaha umumnya tidak memiliki waktu untuk memahami atau mendalami seluk-beluk peraturan perundang-undangan tentang Perseroan Terbatas (PT) walaupun perusahaan mereka didirikan dengan badan hukum PT. Akibatnya, seringkali dijumpai administrasi PT yang tidak tertib bahkan menyimpang Read more…
Bagi para wirausaha dan investor yang hendak mengawali kegiatan bisnisnya, diperlukan pemahaman tentang alur perizinan di Indonesia. Untuk percepatan pembangunan, Pemerintah telah memberikan sejumlah kemudahan bagi proses pendirian usaha baru maupun pengurusan izinnya, seperti OSS, Read more…
Ketenagakerjaan yang melibatkan perusahaan dan karyawan telah mengalami banyak perubahan dalam dasawarsa terakhir. Selain perjanjian pemborongan, alihdaya (outsourcing), Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, kini dikenal pula Read more…
Berkompetisi dalam rangka memperluas pasar, memperbanyak transaksi dan memantapkan eksistensi bisnis adalah kenyataan tak terhindarkan dalam dunia usaha. Namun bukan berarti pelaksanaannya terbebas dari rambu perundang-undangan. Para konsultan kami dapat memberikan masukan bagi Anda guna Read more…
Perjanjian yang dituliskan dengan baik akan membentengi Anda dari hal-hal yang tidak dikehendaki. Banyak pihak mengalami kendala (bahkan akhirnya berkonflik) karena gagal mengantisipasi berbagai kemungkinan hukum yang tidak mengenakkan, namun tidak bisa berbuat banyak karena Read more…